Pemerintah menetapkan tanggal 1 Ramadhan 1439 Hijriah jatuh pada Kamis (17/5). Keputusan ini menurut sidang isbat yang digelar di kantor Kementerian Agama (Kemenag) malam ini.
Sidang tersebut dilaksanakan seusai shalat maghrib. Pada kesempatan sebelumnya, Menag sudah mendapatkan paparan posisi hilal dari pemantau di 32 provinsi. Metode yang digunakan oleh pemerintah yakni rukyat.
"Dari pelaku Rukyatul Hilal yang tersebar di 95 titik seluruh tanah air maka hingga dengan Isbat tadi berlangsung kita mendapatkan 32 pelaku rukyatul hilal kita mendapatkan laporan kesaksian mereka. Dari 32 yang melaporkan tidak satu pun yang berhasil melihat hilal. Maka dengan dua hal tadi perhitungan hisab dan hasil rukyatul hilal yang tidak melihat hilal, sebagaimana ketentuan selama ini yang kita pegangi, sebagaimana aliran MUI maka bulan Sya'ban dikala ini kita sempurnakan menjadi 30 hari. Malam hari ini yakni tanggal 30 Sya'ban dengan demikian maka satu Ramadhan jatuh pada Kamis 17 Mei 2018," ujar Menteri Agama Lukman Saifuddin di kantornya, Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).
Metode yang digunakan pemerintah untuk memilih awal bulan pahala memakai metode rukyat dengan melihat posisi hilal. Rukyat sanggup dilakukan dengan mata telanjang atau teleskop dan dilihat sehabis matahari terbenam atau waktu maghrib. Sumber https://www.klikmunadi.web.id/