Pengajaran merupakan sesuatu yang terjadi sebab adanya kemampuan guru wacana dasar-dasar mengajar yang baik. Jadi, pengajaran bukan merupakan sesuatu yang terjadi secara kebetulan. Kemampuan mengelola proses berguru mengajar ialah kecakapan para guru dalam membuat suasana komunikasi yang edukatif antara guru dan penerima didik dalam aspek kognitif, afektif dan psikomotor, sebagai upaya mempelajari sesuatu menurut perencanaan hingga tahap penilaian dan tindak lanjut supaya tercapai tujuan pembelajaran. Inti dari pendidikan formal ialah adanya proses berguru mengajar dengan guru sebagai pemegang peranannya. Terdapat tiga hal yang menjadi indikator bahwa seorang guru dikatakan berkualitas, yaitu: mempunyai kemampuan dalam merencanakan pengajaran, melaksanakan proses berguru mengajar, dan kemampuan mengevaluasi atau penilaian pengajaran.
Mengajar merupakan suatu acara mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak, sehingga terjadi berguru mengajar (Nasution dalam Suryosubroto, 1997: 18). Pengajaran bukanlah sesuatu yang terjadi secara kebetulan, melainkan adanya kemampuan guru yang dimiliki wacana dasar-dasar mengajar yang baik. Mengajar pada hakikatnya ialah melaksanakan kegiatan belajar, sehingga proses berguru mengajar sanggup berlangsung secara efektif dan efisien. Proses berguru mengajar meliputi kegiatan yang dilakukan guru mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga penilaian dan acara tindak lanjut yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu, yaitu pengajaran (Suryosubroto, 1997: 18-19).
Kemampuan mengelola proses berguru mengajar ialah kesanggupan atau kecakapan para guru dalam membuat suasana komunikasi yang edukatif antara guru dan penerima didik yang meliputi segi kognitif, afektif dan psikomotor, sebagai upaya mempelajari sesuatu menurut perencanaan hingga dengan tahap penilaian dan tindak lanjut supaya tercapai tujuan pembelajaran.
Proses berguru mengajar merupakan inti dari proses pendidikan formal dengan guru sebagai pemegang peranan. Dalam PBM sebagian besar hasil berguru penerima didik ditentukan oleh peranan guru. Guru yang kompeten akan lebih bisa membuat lingkungan berguru yang efektif dan akan lebih bisa mengelola PBM, sehingga hasil berguru siswa berada pada tingkat yang optimal (Usman dalam Suryosubroto, 1997: 20). Dalam PBM guru dikatakan berkualitas apabila guru tersebut mempunyai kemampuan dalam merencanakan pengajaran, melaksanakan proses berguru mengajar, dan kemampuan mengevaluasi/penilaian pengajaran.
A. Kemampuan Merencanakan Pengajaran
Perencanaan sanggup bermanfaat bagi guru sebagai kontrol terhadap diri sendiri supaya sanggup memperbaiki cara pengajarannya. Kemampuan merencanakan pengajaran tersebut meliputi:
1) Menguasai GBPP
Program pengajaran merupakan seperangkat planning materi pengajaran yang dipakai sebagai pedoman pengajaran. Program pengajaran tersebut tertuang dalam GBPP yang di dalamnya memuat tujuan, materi dan program.
2) Menyusun Analisis Materi Pelajaran (AMP)
Analisis Materi Pelajaran ialah hasil dari kegiatan yang berlangsung semenjak seorang guru mulai meneliti isi GBPP lalu mengkaji materi dan menjabarkan serta mempertimbangkan penyajiannya.
3) Menyusun Program Semester
Menyusun acara semester didasarkan atas acara tahunan. Program tahunan dan acara semester merupakan sebagian dari acara pengajaran. Dalam menyusun acara semester sanggup ditempuh langkah-langkah sebagai berikut: menghitung hari dan jam efektif selama satu semester, mencatat mata pelajaran yang akan diajarkan, membagi alokasi waktu yang tersedia selama satu semester (Wiyono dalam Suryosubroto, 1997: 31).
4) Menyusun acara satuan pelajaran
Menyusun acara satuan pelajaran memperhatikan:
a. Karakteristik dan kemampuan awal siswa
Karakteristik dan kemampuan awal siswa ialah pengetahuan dan keterampilan yang relevan termasuk latar belakang karakteristik yang dimiliki siswa pada ketika akan mengikuti suatu acara pengajaran (Gafur dalam Suryosubroto, 1997: 31).
b. Tujuan Instruksional Khusus
Tujuan Instruksional Khusus ialah kemampuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki oleh siswa manakala ia telah selesai mengikuti suatu acara pelajaran (Gafur dalam Suryosubroto, 1997: 32).
c. Bahan pelajaran
Bahan pelajaran/materi pelajaran ialah adonan antara pengetahuan (fakta, isu yang terperinci), keterampilan (langkah, prosedur, keadaan dan syarat-syarat) dan faktor sikap.
d. Metode mengajar
Menurut Hadari Nawawi (dalam Suryosubroto, 1997: 33), metode mengajar ialah kesatuan langkah kerja yang dikembangkan oleh guru menurut pertimbangan rasional tertentu, masing-masing jenisnya bercorak khas dan kesemuanya berkhasiat untuk mencapai tujuan pengajaran tertentu.
e. Sarana/alat pendidikan
Sarana/alat pendidikan ialah alat yang dipakai untuk mencapai suatu tujuan pendidikan (Arikunto dalam Suryosubroto, 1997: 34).
f. Strategi evaluasi
Dalam memilih taktik penilaian yang akan dilakukan selama proses berguru mengajar berlangsung.
B. Kemampuan Melaksanakan Proses Belajar Mengajar
Pelaksanaan proses berguru mengajara ialah proses berguru mengajar di kelas yang merupakan inti dari kegiatan pendidikan di sekolah. Pelaksanaan proses berguru mengajar ialah terjadinya interaksi guru dengan siswa dalam rangka memberikan materi pelajaran kepada siswa untuk mencapai tujuan pengajaran. Pelaksanaan proses berguru mengajar meliputi pentahapan sebagai berikut :
1. Tahap Pra Intruksional, yakni tahap yang ditempuh pada ketika memulai sesuatu proses berguru mengajar.
2. Tahap Intruksional, yakni tahap sumbangan materi pembelajaran.
3. Tahap penilaian dan tindak lanjut, tahap ini bertujuan untuk mengetahui keberhasilan tahap intruksional.
C. Kemampuan Mengevaluasi (Pelaksanaan Penilaian)
Penilaian hasil berguru bertujuan untuk melihat kemajuan berguru penerima didik dalam hal penguasaan materi pengajaran yang telah dipelajari tujuan yang ditetapkan. Penilaian dalam proses berguru mengajar meliputi :
a. Evaluasi Formatif
Evaluasi formatif ialah penilaian yang dilakukan guru sesudah satu pokok bahasan selesai dipelajari oleh siswa. (Arikunto dalam Suryosubroto, 1997: 53)
b. Evaluasi Sumatif
Evaluasi Sumatif ialah penilaian yang diselenggarakan oleh guru sesudah satu jangka waktu tertentu.
c. Pelaporan Hasil Evaluasi
Setelah memberi penilaian formatif maupun sumatif, setiap simpulan semester setiap guru harus mengolah nilai simpulan dan memasukkan dalam buku rapor, yang merupakan laporan hasil kerja.
d. Pelaksanaan Program Perbaikan dan Pengayaan
Program perbaikan dan pengayaan dalam pengajaran sangat diharapkan dalam rangka pelaksanaan contoh berguru tuntas.
Sumber https://rimatrian.blogspot.com/