Shalat Dhuha Merupakan Salah Satu Shalat Sunnah Yang Sangat spesial Karena Mempunyai Banyak Manfaat Maupun Keutamaan Apabila Seorang Muslim Mengerjakan Shalat Ini Secara Rutin. Adapun Shalat Ini Juga Dikenal Sebagai Shalat Sunnah Untuk Memohon Rezeki Kepada Allah Swt.
ilusi bacaan dan sholat dhuha |
Sebenarnya Tidak Terdapat Hadits Dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam Yang Sifatnya Shahih Dan Sharih (Tegas) Mengenai Do’a Bacaan Tasbih Sholat Dhuha. Adapun Sebuah Hadits Yang Diriwayatkan Oleh Aisyah Radhiallahu’anha:
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam Pernah Melaksanakan Shalat Dhuha, Kemudian Beliau Membaca Doa Sebagai Berikut :
“Allaahummagh Firlii Wa Tub ‘Alayya, Innaka Antat Tawwaabur Rahiim”
Yang Artinya : Ya Allah, Ampunilah Dosaku, Dan Terimalah Taubatku, Sungguh Engkau Adalah Maha Penerima Taubat Lagi Maha Penyayang.
Baca Juga : Begitu Istimewanya Sholat Dhuha
Beliau Mengucapkan Do’a Ini Sebanyak 100 Kali, Riwayat Dari Hr. Al Bukhari Yang Termuat Dalam Kitab Al Adabul Mufrad Nomor. 219, Dishahihkan Oleh Al Albani Dalam Shahih Al Adabul Mufrad.
Adapun Yang Rajih (Benar) Atau Do’a Yang Biasa Digunakan Setelah Shalat Secara Umum, Bukan Hanya Digunakan Saat Shalat Dhuha Saja. Yang Diriwayatkan Oleh Seorang Laki-Laki Dari Kaum Anshar Yang Mengatakan Bahwa Pernah Mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam Setelah Shalat Dan Beliau Berdo’a :
“Allaahummagh Firlii Wa Tub ‘Alayya, Innaka Antat Tawwaabur Rahiim” (Dibaca Hingga 100 Kali)
Dari Hr. Ahmad, Ibnu Abi Syaibah Yang Termuat Dalam Musnad Ibnu Fudhail, Dan Dishahihkan Oleh Syu’aib Al Arnauth Dalam Takhrij Musnad Ahmad Nomor. 23150.
Namun, Jika Ada Seseorang Yang Mengamalkan Do’a Ini Setelah Melaksanakan Shalat Dhuha Pun Tidak Apa. Selama Orang Tersebut Tidak Berkeyakinan Bahwa Do’a Ini Merupakan Do’a Khusus Yang Harus Dikerjakan Setelah Melaksanakan Shalat Dhuha.
Maka Yang Harus Setiap Orang Islam Ketahui Dan Diperhatikan Adalah Dengan Memahami Akan Prinsip Etika Dalam Cara Beribadah Bahwa Setiap Perbuatan Ibadah Dalam Agama Islam Sifatnya Tauqifiyah, Yang Artinya Ibadah Harus Menggunakan Dalil.
Karena Semua Hukum Asal Ibadah Adalah Haram Kecuali Jika Tata Cara Ibadah Tersebut Ada Dalilnya. Apapun Bentuk Cara Ibadah Tersebut Dan Siapa Pun Yang Mengajarkannya Merupakan Satu Harga Mati Dan Semua Harus Berlandaskan Berdalil Yang Benar. Jika Tidak, Maka Ibadah Tersebut Akan Diharamkan Meskipun Kelihatannya Adalah Seperti Ibadah.
Wallahu A’lam
Baca Juga : Doa Sholat Dhuha, Dan Makna Yang Menakjubkan