Tepat pada tanggal 2 Oktober 2009 United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization atau yang biasa disingkat UNESCO memutuskan bahwa batik merupakan warisan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) dari Indonesia.
UNESCO menilai bahwa batik Indonesia memiliki banyak simbol yang berkaitan bersahabat dengan alam, kebudayaan lokal, sejarah dan status sosial. Batik nusantara juga sanggup dibilang identitas serta jati diri masyarakat Indonesia yang telah ada semenjak jaman nenek moyang. Sehingga batik tidak sanggup dipisahkan dari masyarakat Indonesia.
Sebelum ditetapkannya batik warisan Indonesia oleh UNESCO, berbagai negara-negara yang mengklaim bahwa batik milik negaranya. Salah satu negara yang mengklaim miliknya yakni negara tetangga yakni Malaysia.
Setelah ditetapkan oleh UNESCO Pemerintah Indonesia pribadi memutuskan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Presiden RI kala itu memutuskan Hari Batik Nasional ini sebagai wujud rasa syukur dan pendorong untuk terus menyebarkan batik nasional.
Oleh alasannya yakni itu masyarakat Indonesia setiap tanggal 2 Oktober di himbau menggunakan pakaian batik, himbauan tersebut tercantum dalam surat edaran nomor SE-11/Seskab/X/2013. Sebagai warga Indonesia kita harus berbangga dengan batik Nusantara yang populer di mata dunia, apa lagi batik pernah diperkenalkan kepada dunia oleh Presien Soeharto, yang kala itu menggunakan batik di Konferensi PBB bersama negara-negara lain.
Sumber : Bangga.net